HABAR KON BMR

SELAMAT DATANG di Berita Online HABAR KON BMR Kami Lihat,Kami Dengar,Kami Beritakan

Senin, 20 November 2017

PERSONIL KODIM 1303/BM PERDALAM ILMU HUKUM UNTUK BEKAL DI MASYARAKAT


Habar Kon BMR, Kotamobagu - Kasdim 1303/BM Mayor Inf Lucky Sonny Maramis di Dampingi Pabung Boltim Mayor Inf Burhanudin beserta Perwira Staf dan Para Danramil jajaran Kodim 1303/BM bersama 80 orang personil Kodim 1303 yang terdiri Bintara dan Tamtama menerima Sosialisasi Hukum disiplin militer dan hukum pidana militer oleh Kumdam XIII/Merdeka di Aula Sisingamangaraja Kodim 1303/BM Jln S.Parman Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Senin (20/11).

Letkol Chk Askari, SH (Waka-Kumdam XIII/Mdk) selaku Ketua Tim dalam Sambutannya menyampaikan Masalah Jasmani, banyak anggota TNI yang tidak naik pangkat dikarenakan faktor sanksi administrasi, pelanggaran, ketidak mampuan personil TNI untuk membina jasmani, maka telah di revisi buku pedoman Kasad terbaru tahun 2016 tentang sanksi administrasi, ucapnya.

“Sanksi Administrasi diterapkan sejak militer yang bersangkutan ELIGIbLE dalam pangkat, promosi jabatan dan memenuhi syarat mengikuti pendidikan baik yang telah di jatuhi hukuman disiplin dan/atau di jatuhi hukuman pidana dan Penggolongan Pelanggaran dan Jenis Sanksi Administrasi terdiri dari pidana militer dan pidana umum “, Ujarnya.


Letkol Chk Askari, SH menambahkan bahwa Jenis sanksi administrasi terdiri dari pendidikan, promosi jabatan dan  kepangkatan, serta Pengurangan sanksi administrasi tidak berlaku untuk hukuman disiplin teguran dan pidana bersyarat (percobaan), Tutup Pemberi Sosialisasi.

Maksud dari sosialisasi tentang hukum ini adalah dalam upaya meningkatkan jiwa disiplin yang dibebankan kepada seluruh anggota Kodim 1303/BM, dan merupakan solusi terbaik kepada pembenahan dan peningkatkan kinerja, terutama yang berkaitan pada disiplin anggota yang penuh kesadaran, kepatuhan, ketaatan terhadap hukum, baik pidana maupun disiplin.


Tidak ada komentar: